BULUKUMBA. SUCINEWS.ID. 12 September 2026- Merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kian mencekik masyarakat kecil, Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) Kabupaten Bulukumba menyatakan sikap tegas akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Aksi demonstrasi ini dijadwalkan menyasar dua titik sentral di pusat kota, yakni Polres Bulukumba dan Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba.
Gerakan moral yang dimotori oleh Ketua Umum LSM PATI Bulukumba, Agus Salim Jihank, dipicu oleh temuan investigasi mengenai maraknya praktik culas para mafia BBM subsidi.
Komoditas vital jenis Pertalite dan Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, sopir angkutan umum, dan warga miskin diduga kuat ditimbun serta disalahgunakan demi keuntungan sepihak.
“Kami menduga ada skema pelangsiran BBM yang sistematis. Para mafia memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi hingga menyalahgunakan banyak kode batang (QR Code) untuk menguras stok di SPBU.
Dampaknya, masyarakat umum harus berhadapan dengan antrean yang mengular panjang, bahkan sering kali kehabisan stok pada siang hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Agus Salim dalam keterangan tertulisnya.
Dalam aksi yang akan melibatkan konvoi massa dan orasi mimbar bebas ini, Lembaga PATI membawa sejumlah tuntutan utama:
Mendesak Polres Bulukumba melalui unit Tipidter untuk menindak tegas tanpa tebang pilih seluruh aktor intelektual di balik penimbunan BBM subsidi, termasuk memeriksa pengelola SPBU nakal yang disinyalir bermain mata dengan para mafia.
Menuntut DPRD Kabupaten Bulukumba segera memanggil pihak Pertamina regional dan seluruh pemilik SPBU guna melakukan audit distribusi secara transparan serta mengevaluasi kuota BBM di Bulukumba.
Mendorong pembentukan Satgas Pengawasan BBM Terpadu yang melibatkan elemen masyarakat sipil agar pendistribusian tepat sasaran.
Meskipun sebelumnya aparat kepolisian sempat menggerebek gudang penampungan BBM ilegal dengan barang bukti kurang lebih satu ton solar, Lembaga PATI menilai tindakan tersebut belum menyentuh akar permasalahan. Praktik pelangsiran eceran ilegal berskala besar terpantau masih beroperasi bebas di lapangan.
Melalui rilis ini, Lembaga PATI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba yang merasa haknya dirampas oleh mafia BBM untuk merapatkan barisan dan mengawal jalannya penegakan hukum demi keadilan sosial.









