BULUKUMBA. SUCINEWS.ID. 4 OKTOBER, 2026- Pelaksanaan proyek revitalisasi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di TK Pesisir Nusantara, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, memicu gelombang kekecewaan dari warga setempat.
Pasalnya, proyek pembangunan fisik berskala lokal tersebut dinilai minim transparansi dan mengabaikan potensi tenaga kerja lokal, sehingga membuat warga sekitar merasa hanya dijadikan penonton di wilayah mereka sendiri.
Keluhan mencuat menyusul diduga tidak adanya sosialisasi terbuka maupun pelibatan elemen masyarakat sejak awal perencanaan. Warga baru mengetahui adanya aktivitas konstruksi setelah material bangunan mulai diturunkan dan spanduk pemberitahuan terpasang secara sepihak di lokasi sekolah.
Suhandi, selaku perwakilan warga Kelurahan Ela-Ela menyatakan bahwa proyek infrastruktur publik yang berada di kawasan pesisir seharusnya mengutamakan prinsip pemberdayaan.
Pihak pelaksana proyek dinilai sengaja menutup pintu kesempatan kerja bagi tukang dan buruh bangunan setempat dengan membawa seluruh tenaga kerja eksternal dari luar daerah.
“Kami sangat mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan untuk anak-anak kami di TK Pesisir Nusantara. Namun sangat disayangkan, warga Kelurahan Ela-Ela yang memiliki keahlian bertukang justru tidak dilibatkan. Kami hanya bisa menonton orang luar bekerja di kampung kami sendiri,” ujar Suhandi yang akrab disapa Adi.
Selain permasalahan penyerapan tenaga kerja lokal, warga turut menyoroti lemahnya transparansi administrasi dari pihak pengembang atau panitia pembangunan. Diduga tidak adanya pembentukan Panitia Pembangunan Secara Partisipatif (P2SP) yang sah secara lisan maupun tertulis dengan melibatkan pihak kelurahan dan perwakilan warga menjadi bukti kuat adanya miskoordinasi struktural.
Merespons polemik yang berkembang, masyarakat Kelurahan Ela-Ela secara tegas menuntut beberapa poin krusial kepada instansi terkait:
Evaluasi Total Pelaksanaan Proyek: Meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba atau satuan kerja terkait segera memanggil pihak pelaksana proyek untuk mengklarifikasi sistem manajemen pengerjaan.
Keterbukaan Informasi Publik: Mendesak pemaparan informasi anggaran, spesifikasi teknis, serta tujuan tata ruang bangunan secara transparan agar bangunan tanggap terhadap risiko geografis kawasan pesisir.
Pemberdayaan Pekerja Lokal: Menuntut akomodasi tenaga kerja terampil dari lingkungan Kelurahan Ela-Ela dalam kelanjutan proses revitalisasi fisik bangunan demi mendongkrak perekonomian lokal.









