Daerah  

Wisata Apparalang Ditutup, Begini Respon Disparpora Setelah RDP di DPRD Bulukumba

banner 468x60

BULUKUMBA,sucinews.id/ – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon atas insiden meninggalnya seorang pengunjung di destinasi wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, di ruang Komisi III DPRD, Selasa (9/6/2026).

RDP tersebut menjadi langkah awal untuk mengevaluasi aspek keselamatan dan pengelolaan destinasi wisata setelah peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Dalam insiden tersebut, seorang remaja bernama Elmi Febrianti (17) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan wisata Apparalang.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, perwakilan Polres Bulukumba, Kepala Desa Ara, serta Bazarnas Bantaeng yang terlibat dalam operasi pencarian korban pascakejadian.

Saat membuka rapat, H. Muhdar Reha menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terulang di masa mendatang dan perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, kejadian yang merenggut nyawa pengunjung tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Ia menilai pengelolaan Apparalang maupun destinasi wisata lainnya di Kabupaten Bulukumba perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait standar keamanan dan keselamatan bagi pengunjung.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa insiden di Apparalang harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola destinasi wisata di daerah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pola pengelolaan yang lebih jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat agar aspek keselamatan pengunjung dapat lebih terjamin.

Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan Apparalang ke depan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola bersama masyarakat melalui skema kerja sama yang resmi.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) menjelaskan hasil RDP ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan salah satunya adalah dibentuk tim terpadu yang akan melakukan investigasi dan tim terpadu ini dibentuk oleh Pemda.

Selain itu penutupan wisata Apparalang di tutup dalam waktu yang tidak ditentukan termasuk juga akan diberikan ganti rugi kepada pihak korban dan yang memberikan itu adalah pengelola.

“Termasuk mendata pelaku usaha destinasi wisata di Bulukumba itu sudah kita data sebelumnya. Tetapi kami akan follow up ini untuk memberikan surat kepada seluruh pelaku usaha terutama khususnya destinasi wisata agar menyiapkan mitigasi bencana,” jelasnya.

Terpisah, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bukukumba telah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi jatuhnya pengunjung wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari pada tiga titik, diantaranya akses jalan masuk ke kawasan wisata Appalarang, pemasangan garis polisi pada akses tangga yang menuju ke spot tempat jatuhnya korban, serta masangan garis polisi pada papan tempat jatuhnya korban. (*)

banner 120x600